Total Tayangan Halaman

Minggu, 03 April 2011

PEKERJAAN JALAN menggunakan KONTRAK KERJA ?

Saat ini banyak jalan/ jembatan alias infrastruktur yang rusak. hal tersebut dikarenakan banyak sebab, seperti alam yang ngamuk, korupsi kontruksi, perencana, pelaksana dan pengawasnya yang tidak memadai atau bahkan pemberi kerjanya yang sudah potong memotong aggaran, sehingga biaya tersebut tidak cukup untuk proyek tersebut.
Jalan yang rusak dengan kasat matapun belum tentu diperbaiki, barangkali menunggu korban jatuh baru pada ribut untuk memperbaiki dengan sebelumnya tuding-tudingan tanggung jawab.
Untuk itu tidakkah sebaiknya semua ruas jalan yang ada di kontrakan kepada kontraktor jalan saja, sehingga tiap kali jalan tersebut berlubang, longsor, kontraktor yang bertanggung jawab atas kontraknya langsung saja memperbaiki. hal ini memang susah kalau mind set kita berpikir secara birokratis. Perlu adanya perubahan sikap berpikir secara makro, agar dunia jasa konstruksi kita menjadi lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar